Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Pmk DJUHAIRIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Pmk
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DJUHAIRIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa Almarhum MARSUKI telah meninggal dunia pada Tahun 1995 disebabkan karena sakit dan dikebumikan di Pamekasan ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan untuk mencatat tentang kematian tersebut dan sekaligus dapat langsung menerbitkan Akta Kematian atas nama MARSUKI  ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak