Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Pmk FAJAR SISWANTO SAIFUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Pmk
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FAJAR SISWANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Noor Fajari Roziq, S.H.,M.HFAJAR SISWANTO
Tergugat
NoNama
1SAIFUL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum

1.   Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.   Menyatakan demi hukum  Tergugat telah melakukan Ingkar janji atau (Wanprestasi) kepada Penggugat karena tidak memenuhi kewajiban utangnya;

3.   Menghukum Tergugat untuk membayar Lunas Seketika dan Sekaligus Total Kewajiban kepada Penggugat yaitu senilai Rp.100.000.000.,-(Seratus Juta Rupiah) dan apabila Tergugat lalai dan/atau tidak melaksanakan putusan secara suka rela maka Penggugat dapat mengajukan Sita Eksekusi & berhak menjual dimuka umum atas Barang Jaminan Sertipikat Hak Milik Nomor 1329 dengan surat ukur nomor: 00895/jungcangcang/2012, NIB: 12.16.04.12.00504 sebidang tanah yang terletak dalam Provinsi Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Kecamatan Pamekasan Kelurahan Jungcangcang sebagaimana Nomor peta pendaftaran : 49.2-46.071-16-5-, keadaan tanah: sebidang tanah pekarangan dengan tanda batas: patok beton, Luas 194 m2 (Seratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) sebagaimana pemegang hak milik atas nama Saiful Selaku Tergugat;

4.    Menghukum  untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak