Dakwaan |
-------- Pada hari ini Rabu Tanggal 3 bulan Maret tahun 2023, sekitar jam 03.00 Wib, saya SUTRISNO Pangkat AIPTU NRP
68070428 Sebagai penyidik pembantu pada Kantor Polisi tersebut di atas, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (Tiga)
orang yang menerangkan sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|
|
|
|
TERSANGKA :
|
|
|
-------- MOHAMMAD SAYFI Umur 21 Tahun, Tempat / tanggal lahir :
|
|
|
Pamekasan / 01 Juni 2002, Kelamin : laki-laki, agama : Islam, Pekerjaan
Pelajar/Mahasiswa, alamat Ds. Konang Dsn. Pabengkon Kec. Galis Kab. Pamekasan nomor Hp : 085236951650, menerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira jam 02.30 WIB
|
|
|
telah diamankan MOHAMMAD SAYFI, oleh petugas Satuan Samapta
Polres Pamekasan di sekitar PDAM Pamekasan Jl. Kabupaten Kab. Pamekasan yang kedapatan telah membawa, meminum minuman beralkohol berkadar +/-19,8% Merk Kawa Kawa sebanyak 1 (satu) botol
600 ml, kemudian tersangka dibawa oleh petugas ke Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ----------------------------------------------
|
|
|
|