Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan sah secara hukum , bahwa Pemohon adalah Wali Saudara dari adik Pemohon yang bernama : MUHAMMAD ALFIAN , lahir di Pamekasan 02 Januari 2002, dalam mengurus segala kepentingannya terutama dalam melakukan perbuatan hukum selama anak tersebut masih dibawah umur dan belum dewasa ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mewakili adik Pemohon yang masih dibawah umur dan belum dewasa tersebut dalam melakukan perbuatan hukum terutama untuk menjual sebidanga tanah , Sertifikat Hak Milik No, 1623, Luas & 1.550 M2 , terletak diKelurahan Lawangan Daya , Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, atas nama MAHHUR (Ayah Pemohon) ;
- Membebankan segala biaya yaang timbul dalam perkara pemohonan ini kepada Pemohon ;
|