Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
17/Pid.C/2023/PN Pmk BAMBANG SUTRISNO ,SH Ahmad iis Supriyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 17/Pid.C/2023/PN Pmk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan LP/B/303VII/2023/SPKT/Polres Pamekasan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BAMBANG SUTRISNO ,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ahmad iis Supriyadi[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. Analisa Kasus:

Pada hari Kamis tanggal lupa Juli 2021 sekira pukul 18.15 Wib di halaman kost alamat Jl. Veteran Rt. 001 Rw. 003 Kel. Barurambat Timur Kec. Pademawu Kab. Pamekasan pelapor atas nama ERNAWATI KURNIA dan tersangka atas nama AHMAD IIS SUPRIYADI, telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik yang mana pada saat pelapor dan tersangka sedang cekcok mulut, tersangka mengatakan kepada pelapor dengan perkataan “BAHWA ANAK SAYA (PELAPOR) yang bernama NAYLA adalah anak JEDE (anak haram)”, akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa marah, malu dan tidak terima kalau anaknya di tuduh anak JEDE (anak haram).

 

  1. Analisa Yuridis:

Berdasarkan analisa kasus tersebut di atas, terdapat petunjuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka AHMAD IIS SUPRIYADI karena terpenuhinya unsur-unsur yang dirumuskan dalam pasal 315 KUHP, yaitu:

 

Pasal 315 KUHP yang unsur-unsurnya sebagai berikut:

  1. Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat menista , yang dilakukan kepada seseorang baik ditempat umum dengan lisan, maupun dihadapan orang itu sendiri dengan lisan atau dengan perbuatan

Bahwa pada hari Kamis Bulan Juli 2021 sekira pukul 18.15 Wib di halaman rumah kontrakan alamat Jl. Veteran Rt. 001 Rw. 003 Kel. Barurambat Timur Kec. Pademawu Kab. Pamekasan Tersangka AHMAD IIS SUPRIYADI cekcok mulut dengan ERNAWATI KURNIA dan mengatakan dengan bahasa Madura “bek en makeh andik anak, anak JEDE (anak haram)” (kamu mempunyai anak JEDE).

Pihak Dipublikasikan Ya