Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2023/PN Pmk ARIF SUKAMTO 1.Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan
2.KEPOLISIAN RESORT PAMEKASAN Cq SATUAN RESKRIM Cq UNIT III (Yang menangani Perkara) SAT RESKRIM POLRES PAMEKASAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2023/PN Pmk
Tanggal Surat Selasa, 15 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIF SUKAMTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan
2KEPOLISIAN RESORT PAMEKASAN Cq SATUAN RESKRIM Cq UNIT III (Yang menangani Perkara) SAT RESKRIM POLRES PAMEKASAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Surat Kajari Pamekasan Nomor : B-1212/M.5.18/Epp.3/09/2022 tanggal 12 September 2022 tidak sah dan bertentangan dengan peraturan perundangan ;
  3. Menyatakan tindakan Turut Tergugat menangguhkan Berkas Perkara An. Buhari, Salim dan Suliyah tidak Sah
  4. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengirim kembali Berkas perkara An. Buhari, Salim dan Suliyah kepada Tergugat ;
  5. Memerintahkan Tergugat Untuk menerima Berkas perkara An.Buhari, Salim, Suliyah dan menyidangkan ke Pengadilan ;
  6. Memerintahkan kepada Tergugat  dan turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.

 

SUBSIDAIR  :

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan c.q. Hakim PemeriksaPerkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex  aequo  et  bono ) atau mohon untuk mengadili menurut keadilan yang baik ( naar gode justitie recht doen ).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak