Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2019/PN Pmk SUNARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2019/PN Pmk
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Almarhumah RAIS BUDIN .A.Ma.Pd telah meninggal dunia pada hari Selasa  tanggal 14 -10 - 2008 yang disebabkan karena Sakit ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan untuk mencatat tentang kematian tesebut dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama RAIS BUDIN .A.Ma.Pd tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak