Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2023/PN Pmk Hasannurahman, S.H 1.MOCH RONI
2.ZULKIFLI
3.WAHYU NURHADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 15/Pid.C/2023/PN Pmk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BAPC/300/564.564/ 432.305/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Hasannurahman, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOCH RONI[Penahanan]
2ZULKIFLI[Penahanan]
3WAHYU NURHADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

TERSANGKA  I :

Nama : MOCH. RONI, Lahir di Bojonegoro, tanggal 13 bulan Juli tahun 1983, Umur: + 40 tahun, Pekerjaan: Wiraswasta (sebagai Sopir Truk), Kelamin; Laki-laki, Agama: Islam, Status Perkawinan: Kawin , Alamat: Dsn Kedung Adem, RT. 023 RW. 003, Desa Kedung Adem, Kec. Kedungadem, Kab. Bojonegoro, NIK. 3522081307890003, Menerangkan sebagai berikut:

-----Bahwa pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 03.45 WIB di Jl. Raya Tlanakan, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, anggota Satreskrim Polres Pamekasan yang sedang melakukan patroli dan menjumpai (tertangkap tangan) telah kedapatan mengangkut tembakau dari luar Madura yang dimuat menggunakan 1 (satu) unit truck Merk Mitsubishi tahun 2010, warna Kuning, Nopol S 7901 UP, bermuatan tembakau luar Madura asal dari Bojonegoro dengan berat kurang lebih 3 (tiga) Ton, berupa tembakau Rajangan tahun 2023, dengan tujuan pengiriman ke Desa sentol Kec. Pademawu Kab. Pamekasan ke pemilik tembakau yang dikenalnya bernama MOHAMMAD NUR KHOTIM.-----------------

TERSANGKA  II :

Nama : ZULKIFLI, Lahir di Bojonegoro, tanggal 08 bulan Agustus tahun 1983, Umur: + 40 tahun, Pekerjaan: Wiraswasta (sebagai Kernet Truk), Kelamin; Laki-laki, Agama: Islam, Status Perkawinan: Kawin, Alamat: Dsn Kedung Adem, RT. 002 RW. 002, Desa Kedungadem, Kec. Kedung Adem, Kab. Bojonegoro, NIK: --, Menerangkan sebagai berikut :------------------------------------------

-----Bahwa pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 03.45 WIB di Jl. Raya Tlanakan, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, anggota Satreskrim Polres Pamekasan yang sedang melakukan patroli dan menjumpai (tertangkap tangan) telah kedapatan mengangkut tembakau dari luar Madura yang dimuat menggunakan 1 (satu) unit truck Merk Mitsubishi tahun 2010, warna Kuning, Nopol S 7901 UP, bermuatan tembakau luar Madura asal dari Bojonegoro dengan berat kurang lebih 3 (tiga) Ton, berupa tembakau Rajangan tahun 2023, dengan tujuan pengiriman ke Desa sentol Kec. Pademawu Kab. Pamekasan ke pemilik tembakau yang dikenalnya bernama MOHAMMAD NUR KHOTIM.-----------------

Pihak Dipublikasikan Ya