Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan sah menurut hukum, bahwa Pemohon adalah Wali Ibu dari anak yang bernama MOH. ARGA SUSILA RAHMAN, lahir di Pamekasan tanggal 31-05-2011 untuk mengurus segala kepentingannya terutama dalam melakukan perbuatan hukum selama anak pemohon tersebut masih dibawah umur dan belum dewasa.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mewakili anak pemohon yang bernama MOH. ARGA SUSILA RAHMAN, lahir di Pamekasan tanggal 31-05-2011 yang masih dibawah umur dan belum dewasa tersebut dalam melakukan perbuatan hukum untuk mengurus Asuransi di PT. Asuransi Prudential atas nama Almarhum MOH. SAYLAN (Alm. suami Pemohon) dengan Nomor Polis : 13552951.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon ;
|