Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2023/PN Pmk Juniar Tirto Admojo,SH Hosnan Bin Nasir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 16/Pid.C/2023/PN Pmk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 31 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/58/IX.Res.1.8/2023/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Juniar Tirto Admojo,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hosnan Bin Nasir[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023, sekira pukul 10.00 wib telah terjadi penganiayaan ringan terhadap korban JUFRIYADI, alamat Dsn. Pananggun Timur Ds. Kramat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan yang dilakukan oleh HOSNAN, , alamat Dsn. Pananggun Timur Ds. Kramat Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan adapun kronologis kejadiannya tersebut dimana awal mulanya pada saat korban ( JUFRIYADI) sedang duduk di teras rumah pamannya yang bernama SUNARTO, tidak lama kemudian datang saudara HOSNAN sambil marah-marah kepada korban dikarenakan korban (JUFRIYADI) sebelumnya telah melakukan pemukulan terhadap istrinya (HAYATI) dengan menggunakan kayu bambu, tiba-tiba HOSNAN langsung memegang krah baju yang dipakai oleh korban dan menariknya hingga tangannya HOSNAN mengenai mulut korban dan juga  baju yang dipakai oleh korban pada waktu itu mengalami robek. mendengar kejadian tersebut kemudian datang paman korban yang bernama SUNARTO dan melerainya dan setelah dilerai HOSNAN  pulang kerumahnya. atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tlanakan pada tanggal 23 Agustus 2023.-------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya