Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
19/Pdt.G/2023/PN Pmk | 1.Wadidah 2.FARIDA 3.MOHAMMAD ARIFIN 4.YUDHIEKA ARDIANUGRAHA 5.ERMITA PRAVITA DEWI |
MATTASAN Alias P ZIKKI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Nov. 2023 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 19/Pdt.G/2023/PN Pmk | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 24 Nov. 2023 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum |
Sebelah Utara : Jalan Kampung. Sebelah Timur : tanah milik B. Maleha Maryam. Sebelah Selatan : tanah B. Maleha Maryam, tanah P. Mattasan Marnoto dan Tanah Rasikah P. Didik. Sebelah Barat : Jalan Raya. Adalah sah Hak Milik dari Para Penggugat;
Sebelah Utara : sebagian tanah Para Penggugat. Sebelah Timur : tanah milik B. Maleha Maryam. Sebelah Selatan : tanah P. Mattasan dan tanah Marnoto. Sebelah Barat : sebagaian tanah Para Penggugat. yang merupakan sebagian dari tanah milik Para Penggugat berdasarkan Salinan buku letter C Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan atas nama Doelsalit b. P. Doelsaleh, Kohir No. 173, Persil 67, klas I.D seluas 260 M2 (dua ratus enam puluh meter persegi);
A t a u ; Apabila Pengadilan Negeri Pamekasan atau Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |