Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Pmk MARHATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Pmk
Tanggal Surat Rabu, 29 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARHATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Kabupaten Pamekasan pada tanggal 07 Agustus 2004 telah meninggal dunia laki-laki yang bernama DULSIYAM karena sakit dirumahnya di Dusun Tengah II Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan danĀ  dikebumikan di Pamekasan;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan untuk mencatatkan kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama DULSIYAM;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak