Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Pmk MOH. JONNE DARMAWAN SUNNIYAH Binti ABDUL PANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Pmk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan T/12/II/2023/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MOH. JONNE DARMAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUNNIYAH Binti ABDUL PANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2023 Pukul 11.00 Wib tepatnya di depan teras rumah korban (NUR HAYATI) alamat dusun Tengah II, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan telah terjadi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh Terlapor SUNNIYAH Binti ABDUL PANI alamat dusun Tengah II, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Adapun kronologis kejadiannya awal mula sebelum kejadian tersebut SUNNIYAH alias SUN datang kerumah korban (NUR HAYATI) melempari rumah korban (NUR HAYATI) sambil berteriak memanggil korban, namun korban (NUR HAYATI) tidak mendengar dikarenakan didalam rumahnya ada suara bunyi sound system yang agak keras, tiba-tiba terlapor SUNNIYAH alias SUN melempari rumah korban dengan menggunakan batu krikil melalui jendela rumahnya namun namun tidak mengenai korban, karena berkali-kali melempar akhirnya korban mendengar dan keluar dari dalam rumah dan menemui terlapor (SUNNIYAH alias SUN) lalu korban bertanya “ Apa maksuddeh been dateng ka roma ” (bhs Indonesia “ Apa maksudnya kamu datang kerumah saya) sambuil teriak dan melempar rumah saya dengan kerikil lalu dijawab oleh SUNNIYAH “dimana HASANAH.../, korban menjawan “Tidak ada” tiba-tiba terlapor SUNNIYAH langsung menjambak rambut korban sehingga korban terjatuh terlentang ke tanah, saat korban terjatuh kemudian terlapor SUNNIYAH alias SUN duduk diatas perut korban hingga korban tuidak bisa bernafas, atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores di leher, dan lecet dima kaki sebelah kanan korban, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tlanakan ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya