Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Pmk MOH SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Pmk
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH SALEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon MOH. SALEH adalah orang tua (Bapak) kandung sekaligus wakil dari anak-anak Pemohon yang belum dewasa dan belum cakap melakukan perbuatan hukum yaitu yang bernama : FARIS ABBRAR, lahir di Pamekasan, tanggal 03-04-2005 ,SAJOUDDIN JAMIL, lahir di Pamekasan, tanggal 02-10-2010 dan KALILA RIFDA, lahir di Pamekasan tanggal 05-06-2014 ;
  3. Memberi izin kepada Pemohon dalam bertindak untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang belum dewasa dan belum cakap melakukan perbuatan hukum tersebut yaitu yang bernama : FARIS ABBRAR, lahir di Pamekasan, tanggal 03-04-2005 ,SAJOUDDIN JAMIL, lahir di Pamekasan, tanggal 02-10-2010 dan KALILA RIFDA, lahir di Pamekasan tanggal 05-06-2014  Untuk mewakili anak-anak  Pemohon yang masih dibawah umur tersebut dalam melakukan perbuatan hukum yaitu dalam proses jual-beli terhadap sebidang tanah Hak Milik No. 01724 yang terletak di Kelurahan Jungcangcang Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan  dengan Luas 217 M2 atas Nama MOH. SALEH (Pemohon)) ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak