Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2019/PN Pmk SUKRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2019/PN Pmk
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKRIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah secara hukum perbaikan tanggal lahir Pemohon  pada dokumen Paspor Republik Indonesia Pemohon Nomor : A 4497511, tanggal 16 Januari 2013, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak, yang semula tertulis “ 10 Desember 1984 “, diperbaiki menjadi tertulis “ 03 Desember 1984 “ ;  
  3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak