Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2022/PN Pmk KHOIRUL ANAM Kepala Kepolisian Resort Pamekasan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Pmk
Tanggal Surat Kamis, 27 Jan. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KHOIRUL ANAM
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Pamekasan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan Tidak sah Penetapan  Tersangka yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon berdasarkan surat panggilan sebagai atau berstatus tersangka dengan Nomor : Spgl/62/I/2022/satreskrimtertanggal 24 januari 2022 dengan dugaan tindak pidanaPencurian sebagaimana pasal 362 KUHP atau Pasal 335 ayat (1) KUHPkarena tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
  3. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/486/XI/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 02 November 2021  ;
  4. Membebankan Biaya yang timbul dalam Perkara ini kepada Negara/Termohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya