Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2019/PN Pmk 1.MISRAJI
2.SAMANIYAH
3.MUNIRAH
4.ATMINA
1.NIWATI
2.INDAH LESTARI
Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2019/PN Pmk
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MISRAJI
2SAMANIYAH
3MUNIRAH
4ATMINA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. ACHMAD RIFAI, SH. M.HumMISRAJI
2Dr. ACHMAD RIFAI, SH. M.HumSAMANIYAH
3Dr. ACHMAD RIFAI, SH. M.HumMUNIRAH
4Dr. ACHMAD RIFAI, SH. M.HumATMINA
Tergugat
NoNama
1NIWATI
2INDAH LESTARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pamekasan
2MAIMONAH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya; 
  2. Menyatakan Sariman atau P. Misradji telah meninggal dunia;
  3. Menyatakan Penggugat I sampai dengan Penggugat IV adalah orang yang berhak menggantikan kedudukan Sariman P. Misradji sebagai pemilik Tanah Sengketa;
  4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  5. Menyatakan Tanah Sengketa yaitu sebagian dari bidang tanah yang terletak di  Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan,  Kabupaten Pamekasan,  sebagaimana tersebut dalam Buku Letter C Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan dengan Nomor Kohir 1087, persil 84, Kelas I, jenis tanah kering atau darat (disingkat D) seluas +  247  m2 dari luas keseluruhan +  750  matas nama P. Misradji, dengan batas-batas tanah sebagai berikut: 
    • sebelah Utara : tanah P. Misradji ditempati Hana;
    • sebelah Timur : tanah P. Misradji dikuasai Misraji (Penggugat);         
    • sebelah Selatan : tanah P. Misradji ditempati Munirah (Penggugat);   
    • sebelah Barat: tanah percaton (tanah negara) dan Sekolah TK (pada gambar warna kuning;
    • Adalah adalah hak milik almarhum Sariman atau P. Misradji;
  6. Menyatakan Sertifikat Hak Milik atas tanah Nomor 706, Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Asal Hak: Konversi Bekas Yasan, Surat Ukur  Tanggal 24-08-1999 No: 13/1999, Luas: 247  m2, Petunjuk: D.I  301: No. 6201995. Bekas Yasan Petok 1081/84/I/D, Surat Keterangan Kepala Desa tgl. 5-12-1999 No. - , Pengumuman Tgl. 26-5-1999 No. 129/1999; Nama Pemegang Hak Niwati, kemudian dihibahkan kepada Mohamad Ali pada tanggal 15-12-1994; Penerbitan Sertifikat tanggal 21-02-2000 adalah tidak sah dan tidak mengikat;
  7. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
  8. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara; 

Namun, bilamana Pengadilan Negeri Pamekasan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak