Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Pmk ZAINURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Pmk
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAINURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan orang yang bernama ZAINURI, WNI pemegang KTP dengan NIK 3528120708010001, tercatat lahir di Pamekasan tanggal 16 September 2004 bernama ZAINURI dengan orang yang bernama ZAINURI, WNI Pemegang Paspor Republik Indonesia No A7017385 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, tercatat Lahir di Pamekasan tanggal 16 September 2001 merupakan Satu Orang Yang Sama, yakni Pemohon dan identitas yang benar dipakai pada saat ini adalah ZAINURI, WNI pemegang KTP dengan NIK 3528120708010001, tercatat lahir di Pamekasan tanggal 16 September 2004;
  3. Menyatakan penetapan ini khusus digunakan sehubungan dengan keperluan Pemohon dalam rangka pengurusan paspor atas nama ZAINURI untuk di terbitkan paspor baru akibat paspor yang sebelumnya terdapat kekeliruan identitas;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak