Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2022/PN Pmk JUNAIDI KEPALA KEPOLISIAN RESORT PAMEKASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2022/PN Pmk
Tanggal Surat Senin, 13 Jun. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JUNAIDI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT PAMEKASAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Praperadilan oleh Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan Tidak sah proses penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHON karenaSurat panggilan pertama nomor S.Pgl/26/VI/2022/Polsek tertanggal 5 Juni 2022tidak di dasarkan pada Surat perintah Penyidikan  nomor SP.sidik/06/VI/Polsek tertanggal 8 Juni 2022dantelah melanggar ketentuan Peraturan perundang-undangan;
  3. Menyatakan Surat PerintahPenahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon berdasarkan surat Perintah Penahan Nomor SP.Han/1/VI/2022/Polsek tertanggal 9 juni 2022 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk membebaskan PEMOHON dari Tahanan;
  5. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melakukan penyidikan kembali terhadap Laporan Polisi Nomor LP/B/08/VI/2022/SPKT/POLSEK WARU/ POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR TANGGAL 04 Juni 2022;
  6. Membebankan Biaya yang timbul dalam Perkara ini kepada Negara/Termohon
Pihak Dipublikasikan Ya