Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2023/PN Pmk ALI AIDID 1.HASAN
2.NOTARIS R. AHMAD RAMALI, SH
3.Pejabat Pembuat Akta Tanah ANDRI ISKANDAR, S.H., M.Kn.
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PAMEKASAN
5.Kepala Kepolisian Sektor Pamekasan
6.RAMZI
7.FAIZAH HADDAD
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2023/PN Pmk
Tanggal Surat Kamis, 13 Apr. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALI AIDID
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ACHMAD WACHDIN, S.H., M.H dkkALI AIDID
Tergugat
NoNama
1HASAN
2NOTARIS R. AHMAD RAMALI, SH
3Pejabat Pembuat Akta Tanah ANDRI ISKANDAR, S.H., M.Kn.
4KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PAMEKASAN
5Kepala Kepolisian Sektor Pamekasan
6RAMZI
7FAIZAH HADDAD
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RIKZA TEGUH DWIMIRZA, S.H., M.H DKKHASAN
2RIKZA TEGUH DWIMIRZA, S.H., M.H DKKRAMZI
3RIKZA TEGUH DWIMIRZA, S.H., M.H DKKFAIZAH HADDAD
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan atau mengabulkan Gugatan-penggugat (Perbuatan Melanggar-hukum) seluruhnya.----

 

  1. Menyatakan Tergugat-1 terbukti bersalah melakukan perbuatan melanggar-hukum kepada Penggugat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal-1365 KUHPerdata.----------------------------------------------

 

  1. Menghukum Tergugat-1 membayarkan sejumlah-uang kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000. (satu milyar rupiah) secara tunai atau cash ; sebagai biaya ganti-rugi atas kerugian Penggugat.----------

Dan atau ;

Namun apabila Tergugat-1 tidak-mampu atau tidak-mau membayar-uang ganti-rugi ; akibat kerugian-materiel Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ; maka obyek-rumah yang terletak di- jalan Dirgahayu No. 132-B (Bugih) Kabupaten Pamekasan dapat dijual dan dilelang melalui kantor-lelang atau pejabat-lelang KPKNL Kabupaten-pamekasan ; sedangkan uang hasil penjualan diserahkan atau diberikan pada Penggugat ; namun apabila terdapat kelebihan sisa-hasil penjualan atas lelangnya tersebut diserahkan atau dikembalikan kepada Tergugat-1 setelah dipotong biaya atas lelang aquo.---

 

  1. Menyatakan absah dan berharga terhadap obyek sita-jaminan (conservatoir-beslag) ; terhadap obyek bangunan-rumah yang terletak di- jalan Dirgahayu No. 132-B (Bugih) Kabupaten Pamekasan berikut-pula terhadap Sertipikat Hak Milik No.- : 2936 atas-nama ALI AIDID (Penggugat).----------------------------

 

  1. Menyatakan Tergugat-2 terbukti bersalah melakukan perbuatan melanggar-hukum kepada Penggugat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal-1365 KUHPerdata.----------------------------------------------

 

  1. Menyatakan Akta-notaris (tergugat-2) No.-: 45 - 09 September 2020 tentang Perjanjian Jualbeli antara Penggugat (tergugat-7) dengan Tergugat-1 berikut-pula dokumen yang ada dan melekat di dalamnya ; batal demi hukum (tidak-absah) ; sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.-----------------

 

  1. Menyatakan Tergugat-6 terbukti bersalah melakukan perbuatan melanggar-hukum kepada Penggugat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal-1365 KUHPerdata.----------------------------------------------

 

 

  1. Menghukum Tergugat-6 membayar sejumlah-uang kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000.000. (lima ratus juta rupiah) secara tunai atau cash ; sebagai biaya ganti-rugi atas kerugian Penggugat.-------------

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat-6 supaya menghentikan semua kegiatan dan aktifitas pembangunan-rumah diatas obyek-sengketa aquo.-------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum Tergugat-6 untuk membangun-kembali bangunan-rumah (obyek-sengketa) aquo ; yang sudah dibongkarnya supaya dikembalikan kepada bangunan-rumah asalnya ; sesuai Keputusan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Nomor : 640/290/432.412/2016 Tentang IMB (Penggugat).-----------------

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat-4 supaya tidak-mengalihkan dan tidak-pula memproses balik-nama Sertipikat Hak Milik No.- : 2936 atas-nama ALI AIDID (Penggugat) menjadi atas-nama orang-lain.-------

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat-1 dan atau para-Tergugat atau Tergugat-3 dan atau siapa-pun yang memegang dan menguasai Sertipikat Hak Milik No.- : 2936 atas-nama ALI AIDID (Penggugat) ; supaya mengembalikan / menyerahkan dokumen-asli Sertipikat-SHM tersebut diatas kepada Penggugat.-----

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat-3 supaya tidak melakukan tindakan perbuatan-hukum dalam bentuk apapun atas pembuatan dan atau penanda-tanganan Akta-PPAT obyek-sengketa (Sertipikat Hak Milik No.: 2936 atas-nama ALI AIDID) antara Tergugat-1 dengan pihak-lain tanpa persetujuan Penggugat.---

 

Atau ; Apabila judex-factie menghendaki untuk berpendapat lain ; mohon putusan yang adil.---------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak