Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah secara hukum perubahan nama pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon NIK 3528040408780003, tanggal 25-10-2022 dan Kartu Keluarga Nomor 352804080907006, tanggal 06-12-2018 yang semula tertulis “AKHMAD JUNAIDI” dirubah menjadi “AKH JUNAIDI” sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3528CTL3012201019789, tanggal 31 Desember 2010, Ijazah Sekolah Dasar Negeri Nomor : DN-05/D-SD/13/0423339, tanggal 12 Juni 2019, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Nomor DN-05/D-SMP/K13/0234480, tanggal 29 Juni 2022 ;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini ;
|