Dakwaan |
PERTAMA
------------Bahwa Terdakwa MALI pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2025 atau setidak-tidaknya masih di tahun 2025, bertempat di Dusun Mataba Desa Sana Laok, Kec. Waru, Kab. Pamekasan, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk di dalam daerah hukum dan kewenangan Pengadilan Negeri Pamekasan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa bermula pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut, ketika saksi FERRY ATOK SAPUTRA dan saksi AS ROBBANI HERLAMBANG (selaku Anggota Kepolisian Polsek Waru) mendapatkan informasi bahwa terdapat seseorang yang diamankan oleh warga di Dusun Mataba Desa Sana Laok, Kec. Waru Kab. Pamekasan. Bahwa sesampainya di lokasi tersebut, saksi FERRY ATOK SAPUTRA dan saksi AS ROBBANI HERLAMBANG melihat Terdakwa MALI sedang memegang HP dan membuka situs judi online yaitu JUDOLBET88 sehingga Terdakwa MALI diamankan oleh petugas Kepolisian.
- Bahwa cara Terdakwa MALI bermain judi online jenis slot adalah sebagai berikut :
- Terdakwa MALI melakukan login dengan username : mali01 serta password kanz@322 menggunakan 1 (satu) unit HP merk VIVO Y11 (1906) warna merah dengan nomor IMEI 1 : 868613046813714 dan IMEI 2 : 868613046813706 kemudian melakukan pengisian saldo pada situs judi online JUDOLBET88 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) menggunakan QRIS melalui aplikasi DANA, setelah transfer berhasil maka Tersangka MALI melakukan deposit pada situs tersebut, Tersangka MALI memilih slot JILI dan memilih slot BubbleBeauty lalu memasang taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) untuk melakukan spin secara manual dan/atau otomatis. Pada tampilan layar slot BubbleBeauty terdapat beberapa gambar, huruf, dan angka. Jika gambar tersebut terdapat kesamaan sebanyak 3 (tiga) atau lebih maka Tersangka MALI mendapatkan tambahan uang. Dan apabila Tersangka MALI mendapatkan gambar HATI WARNA MERAH sebanyak 3 (tiga) kali maka artinya Tersangka MALI mendapatkan gratis spin sebanyak 9 (sembilan) kali
- Bahwa Terdakwa MALI melakukan akses judi online sebanyak 5 (lima) kali pada situs JUDOLBET88 tersebut.
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik --------------------------------
=======================================ATAU======================================
KEDUA
Bahwa Terdakwa MALI pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2025 atau setidak-tidaknya masih di tahun 2025, bertempat di Dusun Mataba Desa Sana Laok, Kec. Waru, Kab. Pamekasan, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk di dalam daerah hukum dan kewenangan Pengadilan Negeri Pamekasan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tanpa izin menjadikan turut serta permainan judi sebagai pencarian, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa bermula pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut, ketika saksi FERRY ATOK SAPUTRA dan saksi AS ROBBANI HERLAMBANG (selaku Anggota Kepolisian Polsek Waru) mendapatkan informasi bahwa terdapat seseorang yang diamankan oleh warga di Dusun Mataba Desa Sana Laok, Kec. Waru Kab. Pamekasan. Bahwa sesampainya di lokasi tersebut, saksi FERRY ATOK SAPUTRA dan saksi AS ROBBANI HERLAMBANG melihat Terdakwa MALI sedang memegang HP dan membuka situs judi online yaitu JUDOLBET88 sehingga Terdakwa MALI diamankan oleh petugas Kepolisian.
- Bahwa cara Terdakwa MALI bermain judi online jenis slot adalah sebagai berikut :
- Terdakwa MALI melakukan login dengan username : mali01 serta password kanz@322 menggunakan 1 (satu) unit HP merk VIVO Y11 (1906) warna merah dengan nomor IMEI 1 : 868613046813714 dan IMEI 2 : 868613046813706 kemudian melakukan pengisian saldo pada situs judi online JUDOLBET88 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) menggunakan QRIS melalui aplikasi DANA, setelah transfer berhasil maka Tersangka MALI melakukan deposit pada situs tersebut, Tersangka MALI memilih slot JILI dan memilih slot BubbleBeauty lalu memasang taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) untuk melakukan spin secara manual dan/atau otomatis. Pada tampilan layar slot BubbleBeauty terdapat beberapa gambar, huruf, dan angka. Jika gambar tersebut terdapat kesamaan sebanyak 3 (tiga) atau lebih maka Tersangka MALI mendapatkan tambahan uang. Dan apabila Tersangka MALI mendapatkan gambar HATI WARNA MERAH sebanyak 3 (tiga) kali maka artinya Tersangka MALI mendapatkan gratis spin sebanyak 9 (sembilan) kali
- Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot ingin mendapatkan keuntungan dan jika keutungan dipergunakan untuk menambah penghasilan.
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |