Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2022/PN Pmk 1.HASUNAH
2.MAISAH HIDAYATI
3.KIPTIYAH
H. MULYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2022/PN Pmk
Tanggal Surat Kamis, 17 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HASUNAH
2MAISAH HIDAYATI
3KIPTIYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ach. Supyadi, SH.HASUNAH
2Ach. Supyadi, SH.MAISAH HIDAYATI
3Ach. Supyadi, SH.KIPTIYAH
4A. BUZAIRI, S.H.IHASUNAH
5A. BUZAIRI, S.H.IMAISAH HIDAYATI
6A. BUZAIRI, S.H.IKIPTIYAH
7Nur Hayati Iriani, DkkHASUNAH
8Nur Hayati Iriani, DkkMAISAH HIDAYATI
9Nur Hayati Iriani, DkkKIPTIYAH
Tergugat
NoNama
1H. MULYADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 15.000.000.000,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mengosongkan objek dan menyerahkan tanah seluruhnya, kepada Para Penggugat yakni objek dengan Pepel No : 1680, Persil 10, Kelas III D-luas -+ 3360 M2(Tiga ribu tigaratusenampuluhpersegi), atas Nama P. Asmoi yang terletak di Dusun Badung Tengah RT 031 RW 012 dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
    • Sebelah Timur         : Jalan Raya Palengan
    • Sebelah Barat         : Tanah milik H. Mumin
    • Sebelah Utara         : tanah Milik B. Jum
    • Sebelah selatan       : Tanah Milik B. Nayyah
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat berupa dengan rincian
    • Materiil              :  Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah
    • Immateriil          :  Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)
    • secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan Tergugat melaksanakan putusan ini.
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik Tergugat baik barang tetap maupun barang bergerak yang sejenis dan jumlahnya akan ditentukan kemudian.
  6. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, walaupun ada banding, kasasi maupun verzet;
  7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasan berpendapat lain mohon diputuskan seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak